PANDE.co.id – Proses pemilihan legislatif untuk DPR RI di seluruh Indonesia telah berakhir pada 14 Februari 2024.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menghitung dan mengunggah data terkait hasil pemilihan para wakil rakyat ke situs resmi mereka.
Salah satu yang sedang dihitung adalah Dapil (Daerah Pemilihan) Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari web Pemilu2024.kpu.go.id yang hingga artikel ini dibuat, yang telah diperbaharui pada 28 Februari 2024 pk 18.00 WIB (data rampung 70,71%), redaksi Pande.co.id memprediksi akan ada 8 caleg dari 7 partai politik (lolos parliamentary treshold 4%) yang akan lolos dari dapil ini.
Berikut adalah prediksi para Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil Provinsi Jambi.
Partai Golongan Karya (Golkar) – 2 kursi
drs. H. Cek Endra
H. Hasan Basri Agus
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) – 1 kursi
Edi Purwanto, M.Si.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) – 1 kursi
Rocky Candra
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 1 kursi
Elpisina
Partai Amanat Nasional (PAN) – 1 kursi
H.A. Bakri HM, S.E.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) – 1 kursi
Dr. Syarif Fasha, S.E., M.E.
Partai Demokrat – 1 kursi
H. Zulfikar Achmad
Namun begitu, hasil prediksi ini bisa saja berubah saat perhitungan KPU RI telah rampung 100%.