PANDE.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, mendorong upaya sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memperbaiki penyaluran bantuan sosial di tengah masyarakat.
Astuti menyoroti permasalahan yang masih meruncing terkait ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan, yang mengakibatkan sejumlah keluhan dari penerima manfaat.
Beberapa masyarakat mengeluhkan ketidaksesuaian antara tahapan 1, 2, 3, dan 4 dalam program bantuan sosial.
Beberapa kasus menunjukkan penerima tahap awal tidak menerima bantuan di tahap selanjutnya, sementara ada yang melaporkan adanya perbedaan jumlah bantuan yang tercantum dalam surat penerimaan dengan yang diterima sebenarnya.
Astuti menganggap hal ini sebagai poin evaluasi penting untuk dibahas dalam rapat bersama Menteri Sosial.
Astuti meminta Kementerian Sosial untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat, agar setiap penerima manfaat dapat mengetahui dengan pasti seberapa besar bantuan yang akan diterimanya.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap penyaluran bantuan, mengingat masih terdapat kasus penerima yang seharusnya tidak memenuhi syarat namun tetap menerima bantuan.
Dalam konteks ini, Astuti menyoroti kebutuhan akan edukasi dari pihak terkait agar masyarakat dapat menggunakan bantuan sosial, terutama yang bersifat finansial, dengan bijak dan tidak disalahgunakan.
Ia menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk meminimalkan penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar mencapai yang membutuhkannya.
Pentingnya sinkronisasi data, menurut Astuti, terletak pada parameter calon penerima bantuan yang beragam.
Dengan basis data terpadu, diharapkan pengelolaan bantuan sosial dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Astuti berharap agar solusi dapat ditemukan untuk memastikan bahwa data calon penerima bantuan sosial terintegrasi dengan baik, sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang sebenarnya.