PANDE.co.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan penolakan terhadap rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke IKN Nusantara, dengan alasan melihat dari sudut pandang historis, pembangunan, dan keberlanjutan.
Meskipun Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menilai DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menyatakan keheranannya terhadap penolakan tersebut.
Menurut Hamonangan, persiapan IKN Nusantara sudah mencapai 80 persen dan tidak sesuai dengan aspirasi kader PKS di Pansus IKN.
"Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ikutan Pansus IKN yang bertujuan untuk sumbang saran tentang nasib DKI Jakarta setelah tidak lagi jadi ibu kota. Seolah ini telmi (telat mikir), tidak ada koordinasi atau cuek dengan aspirasi kadernya sendiri," ungkapnya.
Hamonangan menegaskan bahwa IKN Nusantara adalah amanat UU yang telah disahkan, dan wajib dilaksanakan.
Jika terdapat ketidaksetujuan, perubahan UU harus melalui proses hukum yang berlaku.
"UU IKN telah disetujui mayoritas fraksi di DPR RI. Jadi, siapapun pemimpin Indonesia nantinya, harus melaksanakan amanat UU IKN," tandasnya.
Dalam pandangannya, setiap pergantian presiden yang diikuti perubahan UU merupakan kemunduran.
"IKN Nusantara merupakan program berkelanjutan yang harus kita dukung dan terus dilanjutkan pembangunannya," pungkas Hamonangan, menekankan pentingnya mendukung proyek tersebut demi keberlanjutan dan kemajuan Indonesia.