nasional

CPNS Atau PPPK? Bisakah Mendaftar Untuk Dua-duanya? Atau Harus Pilih Salah Satu? Berikut Jawabannya!

Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Suasana tes CPNS di salah satu kota di Indonesia. (Foto: By PSHK)

Pendaftaran CPNS dan PPPK: Pilih Salah Satu

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), seorang pelamar hanya diperbolehkan memilih satu dari dua jenis seleksi ASN.

Jenis seleksi yang dimaksud yaitu CPNS atau PPPK, dalam satu periode pendaftaran.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelamar dan menghindari praktik kecurangan.

 

Alasan Kenapa Tidak Boleh Daftar Bersamaan

Ada beberapa alasan mengapa pelamar tidak diperbolehkan mendaftar CPNS dan PPPK secara bersamaan:

 

Fokus Pada Satu Tujuan

Dengan memilih salah satu jalur, pelamar dapat lebih fokus dalam mempersiapkan diri dan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi.

 

Mencegah Tumpang Tindih

Mendaftar untuk kedua jenis seleksi dapat menyebabkan tumpang tindih administrasi dan potensi konflik kepentingan.

 

Menjaga Keadilan

Halaman:

Tags

Terkini