nasional

Imbas PDN Diretas! Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan KIP Kuliah, Anggota DPR Minta Kemdikbud-Ristek Segera Mengambil Tindakan

Minggu, 30 Juni 2024 | 18:05 WIB
Tangkapan layar situs KIP Kuliah yang tidak bisa diakses akibat diretasnya PDN. (Foto : kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

"Data ratusan ribu mahasiswa ini untuk sementara tidak bisa diakses sebagai imbas peretasan sehingga layanan offline pun tidak bisa dilakukan," jelas Huda.

Syaiful Huda khawatir proses pemulihan data KIP Kuliah akan memakan waktu lama jika Kemendikbud tidak memiliki cadangan data penerima.

Dia menyarankan agar Kemendikbud membentuk Satgas KIP Kuliah untuk mengawal pemulihan data secara digital dan melakukan pendataan ulang penerima KIP Kuliah secara manual.

"Mungkin proses pendataan ulang memakan waktu, tetapi hal itu harus dilakukan agar kepentingan belajar penerima KIP Kuliah tidak terganggu," jelasnya.

Huda juga menyoroti tentang betapa lemahnya keamanan siber di Indonesia.

Berdasarkan skor National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, di bawah rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin.

"Tentu ini menjadi keprihatinan tersendiri karena di Kemendikbud sendiri sejak empat tahun terakhir begitu mengencarkan berbagai aplikasi digital untuk proses kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.

"Kami tidak tahu apakah dengan rendahnya keamanan siber di Indonesia berbagai aplikasi digital milik Kemendikbud ini efektif dan aman bagi para penggunanya," lanjut Huda.

Diketahui, laman KIP Kuliah mengalami error sejak Kamis, 20 Juni 20204.

Yang mengakibatkan ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak bisa mengajukan pencairan dana bantuan.

Kejadian tersebut merupakan akibat dari Pusat Data Nasional atau PDN yang tengah diserang ransomware.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, memberikan tanggapannya.

Ia mengatakan bahwa gangguan tersebut berdampak pada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tersebar di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

"Masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan," ungkap Anang.

Saat ini, Kemendikbudristek tengah melakukan upaya pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data pada pusat data mereka.

Halaman:

Tags

Terkini