nasional

Imbas PDN Diretas! Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan KIP Kuliah, Anggota DPR Minta Kemdikbud-Ristek Segera Mengambil Tindakan

Minggu, 30 Juni 2024 | 18:05 WIB
Tangkapan layar situs KIP Kuliah yang tidak bisa diakses akibat diretasnya PDN. (Foto : kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

PANDE.co.id - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera mengambil tindakan cepat dan langkah-langkah terobosan.

Permintaan tersebut ditujukan untuk mengatasi kendala layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pasalnya, layanan ini terdampak oleh peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Surabaya, Jawa Timur, yang menyebabkan akses KIP Kuliah terhenti.

Berdasarkan keterangan pada laman kompas.com, dalam sebuah wawancara, Syaiful Huda mengatakan bahwa layanan KIP Kuliah tidak dapat diakses karena dampak dari peretasan PDN.

"Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakses," ucap Syaiful Huda.

"Baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama," tambahnya.

Huda pun berharap Kemendikbud-Ristek memiliki langkah-langkah terobosan untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

"Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbud-Ristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih," ujar Huda.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada hari Minggu, 30 Juni 2024.

Menurut Syaiful Huda, hampir satu juta mahasiswa sangat bergantung pada KIP Kuliah untuk biaya pendidikan mereka.

Jika layanan ini tidak segera pulih, proses belajar mereka akan terganggu.

"Error-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik," ungkap Syaiful Huda.

"Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa," tambahnya.

Tahun ini, kuota penerima KIP Kuliah mencapai sekitar 985.557 mahasiswa.

Jumlah tersebut terdiri dari penerima KIP Kuliah ongoing, mahasiswa baru, dan penerima biaya pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini