JAKARTA, PANDE.co.id - Pengamat Politik dan Kebijakan Negara dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menyarankan pemerintah untuk menghimpun dana dengan cara memotong penghasilan pejabat negara hingga petinggi BUMN yang berpendapatan di atas 35 juta per bulan daripada mewajibkan Tapera.
"Ketimbang mewajibkan Tapera yang merugikan buruh dan pengusaha, sebaiknya pemerintah memotong penghasilan pejabat negara, direksi, hingga komisaris BUMN yang berpendapatan lebih dari 35 juta perbulan,” kata Insan dalam sambungan telepon, Rabu, 5 Juni 2024
Menurut Insan, penghasilan pejabat, direksi, dan komisaris BUMN terlampau besar, padahal pekerjaannya tidak lebih berat dari pekerja.
Dengan pendapatan puluhan sampai ratusan juta tersebut, Insan berpendapat seharusnya tidak ada masalah apabila mendapatkan potongan 10 hingga 15 persen.
Para pejabat negara seperti Anggota Dewan Pertinbangan hingga komisaris BUMN tersebut banyak yang tidak memiliki beban kerja yang sesuai dengan gaji besar yang diterima.
Terlebih, banyak di antara pejabat hingga komisaris BUMN hingga Anggota Dewan Pertimbangan memperoleh posisinya dari konsesi politik sehingga tidak selalu jelas pekerjaannya.
Tetapi, mereka menikmati gaji bahkan hingga ratusan juta rupiah. “Orang-orang seperti ini lah yang harusnya mendapatkan potongan besar", pungkas Insan.