nasional

Wakil Ketua DPR: Revisi UU Mahkamah Konstitusi Terbuka Dan Tak Bermotif Politik

Minggu, 3 Desember 2023 | 16:00 WIB
Sufmi Dasco Ahmad saat bersalaman dengan Presiden Jokowi. (Instagram / @sufmi_dasco)

PANDE.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI tidak memiliki motif politik.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat,1 November 2023, Dasco menyatakan komitmennya agar proses revisi UU tersebut dapat dilakukan secara terbuka dan tidak terburu-buru.

Publik belakangan ini mengkritisi adanya dugaan percepatan pembahasan revisi UU MK, terutama terkait syarat usia hakim MK saat menjabat.

Dasco menanggapi hal ini dengan menjelaskan bahwa pembahasan tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melalui konsinyering yang merupakan bagian dari proses pembahasan UU yang biasa.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang misterius atau rahasia dalam proses tersebut.

Lebih lanjut, Dasco membantah adanya perubahan syarat minimal usia hakim MK dari 55 menjadi 60 tahun, serta menyatakan bahwa revisi UU MK telah berlangsung cukup lama tanpa adanya terburu-buru.

Menurutnya, belum ada kepastian kapan revisi tersebut akan disahkan.

Dengan penegasan ini, Sufmi Dasco Ahmad berupaya meredam kekhawatiran masyarakat terkait motivasi politik dalam revisi UU MK dan menggarisbawahi transparansi dalam proses pembahasannya.

Tags

Terkini