nasional

Ketua KPK Firli Bahuri Diresmikan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi: Refleksi Terhadap Tantangan Penegakan Hukum Di Indonesia

Minggu, 26 November 2023 | 19:40 WIB
Area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. (Google Maps Reviewer / Tulus Memberitakan)

PANDE.co.id - Dalam perkembangan terkini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian, yang lebih dikenal dengan Kasus SYL.

Peristiwa ini tidak hanya menghebohkan masyarakat, namun juga menjadi refleksi terhadap tantangan serius yang dihadapi sektor penegakan hukum di Indonesia.

Refleksi ini dibuat dari pandangan Dr. I Wayan Sudiarta, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, yang menggarisbawahi pentingnya reformasi sektor penegakan hukum dalam membangun pemerintahan yang baik dan terawasi.

Meskipun pemerintah telah memiliki rencana strategis dalam RPJMN 2020-2025 untuk mencapai stabilitas politik, hukum, dan keamanan, sektor penegakan hukum masih belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan publik.

Menurut hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum mengalami penurunan signifikan.

Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri masing-masing mengalami penurunan kepercayaan, mencerminkan citra negatif dalam penanganan kasus korupsi.

Bahkan, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan turut mengalami penurunan.

Fenomena ini tidak hanya tercermin dalam angka-angka statistik, tetapi juga dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, hakim, dan oknum lainnya.

Kasus-kasus seperti korupsi oleh mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pimpinan Kejaksaan di DKI Jakarta, dan kasus suap hakim agung menjadi bukti nyata bahwa korupsi merajalela di sektor yang seharusnya menjadi penjaga integritas hukum.

Kasus terbaru yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan bahwa tidak ada institusi yang kebal terhadap risiko korupsi.

Hal ini mencerminkan teori Lord Acton yang menyatakan bahwa "power tends to corrupt", di mana pemegang kekuasaan dapat terjerumus dalam penyalahgunaan kewenangan.

Dalam konteks ini, permasalahan tidak hanya terbatas pada penanganan kasus yang menjadi kewenangan lembaga penegak hukum, tetapi juga mencakup isu-isu lain seperti keterlibatan dalam kasus Narkoba, illegal mining, dan backing kasus sumber daya alam.

Perlu ditekankan bahwa permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan individu tertentu, tetapi juga menggambarkan keberadaan mafia di institusi penegakan hukum dan peradilan.

Kasus-kasus seperti gratifikasi yang melibatkan eks pimpinan KPK Lili Pintauli dan Wamenkumham menjadi sorotan, menunjukkan bahwa perlunya kehati-hatian dalam menjaga citra anti-korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini