JAKARTA, PANDE.co.id - Saat ini, peserta seleksi CPNS-PPPK 2023 sudah memasuki tahap pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi dan cetak kartu ujian.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib mencetak kartu ujian dan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023.
Jadwal terbaru CPNS-PPPK 2023 masih menggunakan jadwal yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Cetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023 dilakukan setelah hasil pasca sanggah seleksi administrasi diumumkan oleh masing-masing instansi.
Diketahui, sebelum tes SKD, masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023, serta pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.
Para peserta harus mengecek secara berkala laman SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing untuk mengetahui kapan cetak kartu ujian CPNS-PPPK bisa dilaksanakan.
Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023
- Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Log in dengan akun Anda menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
- Tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN setelah masa sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
- Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.