PANDE.co.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan keheranannya perihal pendataan penerima bansos.
Hal tersebut dikarenakan sebuah fakta mengejutkan tentang adanya Pejabat Eselon I di kementeriannya yang menerima penyaluran bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
Ia pun menemukan bahwa penyaluran bansos saat ini banyak yang tidak tepat sasaran.
Berdasarkan sebuah keterangan pada cnnindonesia.com, menurut Suharso Monoarfa, bansos yang diterima oleh para pejabat tersebut akhirnya disalurkan kembali kepada pihak yang lebih membutuhkan.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, kan aneh. Sampai sekarang masih terima saya kira. Dan dia berikan kepada yang lebih berhak," ujar Suharso.
Hal tersebut beliau ungkapkan pada acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024.
Suharso menekankan pentingnya pemanfaatan sistem data Regsosek untuk mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menjelaskan bahwa data Regsosek akan membantu pemerintah dalam menemukan strategi yang tepat untuk perencanaan pembangunan nasional.
"Kita memang harus menemukan strategi tepat untuk merencanakan dengan baik" ungkapnya.
"Penyaluran program-program pemerintah yang didanai belanja sosial dan subsidi kita harus jatuh kepada orang yang tepat" lanjutnya.
Dari ungkapannya tersebut, terlihat keseriusan beliau mengenai problem ketidak tepatan dalam menentukan sasaran penerima bansos ini agar secepatnya diatasi.
"Seperti tadi, bagaimana kita mengurangi atau meniadakan exclusion dan inclusion error," ia menambahkan.
Dengan adanya Regsosek, Suharso berharap basis penerima manfaat sosial bisa lebih tepat sasaran sehingga alokasi dana yang berasal dari APBN menjadi lebih efektif.
"Diharapkan dapat memperbaiki basis penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN," lanjutnya.
Selain itu, melalui data Regsosek, diharapkan angka kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya dapat segera diatasi.