Senin, 22 Desember 2025

Tapera Rugikan Rakyat, Pengamat: Potong Gaji Pejabat Negara!

Photo Author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:40 WIB
Ilustrasi stres menjadi masalah umum yang dialami banyak orang. (Pexels / Liza Summer)
Ilustrasi stres menjadi masalah umum yang dialami banyak orang. (Pexels / Liza Summer)

 

JAKARTA, PANDE.co.id - Pengamat Politik dan Kebijakan Negara dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menyarankan pemerintah untuk menghimpun dana dengan cara memotong penghasilan pejabat negara hingga petinggi BUMN yang berpendapatan di atas 35 juta per bulan daripada mewajibkan Tapera.

"Ketimbang mewajibkan Tapera yang merugikan buruh dan pengusaha, sebaiknya pemerintah memotong penghasilan pejabat negara, direksi, hingga komisaris BUMN yang berpendapatan lebih dari 35 juta perbulan,” kata Insan dalam sambungan telepon, Rabu, 5 Juni 2024

Menurut Insan, penghasilan pejabat, direksi, dan komisaris BUMN terlampau besar, padahal pekerjaannya tidak lebih berat dari pekerja.

Dengan pendapatan puluhan sampai ratusan juta tersebut, Insan berpendapat seharusnya tidak ada masalah apabila mendapatkan potongan 10 hingga 15 persen.

Para pejabat negara seperti Anggota Dewan Pertinbangan hingga komisaris BUMN tersebut banyak yang tidak memiliki beban kerja yang sesuai dengan gaji besar yang diterima.

Terlebih, banyak di antara pejabat hingga komisaris BUMN hingga Anggota Dewan Pertimbangan  memperoleh posisinya dari konsesi politik sehingga tidak selalu jelas pekerjaannya.

Tetapi, mereka menikmati gaji bahkan hingga ratusan juta rupiah. “Orang-orang seperti ini lah yang harusnya mendapatkan potongan besar", pungkas Insan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agil Kurniadi

Tags

Terkini

Terpopuler

X