Senin, 22 Desember 2025

Di Filipina, Parlemen Indonesia Tegaskan Berkomitmen Menguatkan Sektor Ekonomi Dan Keuangan Digital

Photo Author
- Minggu, 26 November 2023 | 20:55 WIB
Puteri Komarudin, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. (Instagram / @bapak_ekonomi)
Puteri Komarudin, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. (Instagram / @bapak_ekonomi)

PANDE.co.id - Dalam acara Roundtable Discussion Young Parliament APPF ke-31 di Manila, Filipina, pada Jumat, 24 November 2023, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Puteri Komarudin, menegaskan dukungan Indonesia terhadap pengembangan ekonomi digital.

Pada kesempatan tersebut, ia mengumumkan bahwa DPR RI telah mengesahkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ungkapan Puteri Komarudin mencakup regulasi terkait lembaga keuangan berbasis inovasi teknologi, termasuk teknologi finansial, pay later, hingga securities crowdfunding.

Menariknya, Indonesia juga telah mengambil langkah signifikan dengan meratifikasi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang menciptakan fondasi baru dalam tata kelola data pribadi di negeri ini.

Puteri Komarudin yang juga merupakan Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia ini menekankan komitmen Indonesia terhadap digitalisasi sistem pembayaran.

Melalui implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Indonesia berhasil mencapai 43,44 juta pengguna per Oktober 2023.

Tak hanya itu, negara ini juga telah mengembangkan QRIS Cross Border, menjalin kerja sama dengan bank sentral di negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Langkah ini diambil untuk mempermudah transaksi lintas negara, menciptakan landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi digital di kawasan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Vender Liwe

Tags

Terkini

Terpopuler

X