Senin, 22 Desember 2025

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anggota DPR Desak Pengunduran Diri

Photo Author
- Minggu, 26 November 2023 | 20:40 WIB
Gedung KPK RI. (Google Maps Reviewer / Adi W Nadiri)
Gedung KPK RI. (Google Maps Reviewer / Adi W Nadiri)

PANDE.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mendapat tekanan keras dari Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, untuk mengundurkan diri setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sahroni menyatakan bahwa dalam kondisi saat ini, Firli seharusnya mengambil inisiatif untuk mengajukan pengunduran diri guna menjaga integritas lembaga antikorupsi tersebut.

"Saat ini, Pak Firli seharusnya berinisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri. Polri juga harus memeriksa pimpinan KPK lainnya agar penyelidikan dapat dilakukan dengan tuntas," tegas Sahroni.

Legislator NasDem ini juga menyoroti kurang responsifnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap status hukum ketua KPK.

Menurutnya, Dewas seharusnya segera mengeluarkan surat etik terkait kasus tersebut.

Meskipun memberikan tekanan pada Firli, Sahroni memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya yang telah mengambil langkah cepat dalam mengungkap kasus ini.

"Kami mengapresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena masyarakat sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Dengan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah jelas," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023, oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Vender Liwe

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler

X