Senin, 22 Desember 2025

Mendorong Inovasi dan Kesadaran Finansial: Tantangan Pinjol Menurut Komisi XI DPR RI

Photo Author
- Minggu, 26 November 2023 | 19:30 WIB
Logo OJK di dalam ponsel. (LinkAja)
Logo OJK di dalam ponsel. (LinkAja)

PANDE.co.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah, mengajukan pandangan baru terkait pinjaman online (pinjol) dengan menekankan pentingnya literasi finansial dan inovasi dalam sebuah pertemuan di Badung, Bali.

Ela berpendapat bahwa meskipun ada kesulitan dalam pengembalian dana pinjol oleh sejumlah konsumen, pandangan ini dapat menjadi pemicu bagi OJK untuk mendorong inovasi yang lebih baik.

"Masyarakat membutuhkan pinjol, tetapi sekaligus harus memahami dengan baik untuk menghindari risiko finansial yang mungkin muncul," ujar Ela, menyoroti kebutuhan akan edukasi finansial yang lebih intensif.

Dia mengapresiasi langkah-langkah OJK, khususnya surat edaran Nomor 19 Tahun 2023 yang membatasi jumlah pinjol legal hingga tiga platform.

Namun, Ela mengajak OJK untuk lebih memfokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran finansial masyarakat, seiring dengan kajian ulang terhadap besaran bunga pinjol.

"Perubahan perilaku masyarakat menuntut respons yang kreatif. Kami mengajak OJK untuk melihat bagaimana regulasi dapat menjadi dorongan untuk inovasi dan kesadaran finansial," tegas Ela.

Sebagai solusi, Ela mengusulkan OJK untuk bekerja sama dengan pihak industri finansial dan lembaga edukasi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan pinjol.

Selain itu, dia menekankan pentingnya membedakan antara pinjol legal dan ilegal sebagai langkah awal untuk melindungi konsumen.

Dengan merangkul inovasi dan meningkatkan literasi finansial, diharapkan OJK dapat menciptakan ekosistem pinjol yang lebih sehat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Vender Liwe

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler

X