PANDE.co.id - Pengadilan Agama Jakarta Barat baru-baru ini mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli terhadap mantan suaminya, Virgoun.
Selain memberikan keputusan cerai, pengadilan juga mengabulkan tuntutan Inara terkait royalti dari tiga lagu hits Virgoun, yakni "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", dan "Selamat".
Inara Rusli, mantan istri Virgoun, mengklaim bahwa Virgoun sendiri mengakui bahwa ketiga lagu tersebut terinspirasi oleh kisah mereka.
"Jadi kenapa aku memilih tiga lagu itu, karena sesuai dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," ungkap Inara.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara, menegaskan bahwa Inara berhak atas status harta bersama tanpa batasan waktu.
Menurutnya, pencipta lagu selalu mendapatkan royalti selama hidupnya, dan hal ini berlaku selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta.
"Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara. Kalaupun nanti terjadi kematian, itu menjadi harta waris anak-anak," tambah Arjana.
Keputusan pengadilan ini memberikan pandangan baru terkait hak royalti dalam kasus inspirasi lagu yang diambil dari pengalaman pribadi, dengan Inara Rusli berhasil memperoleh haknya sebagai mantan istri dan sumber inspirasi dari lagu-lagu Virgoun yang begitu populer.